Apa Kabar Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia?
Pemerintah RI akan melobi Saudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi sejak 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021 telah membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Kendati, Indonesia belum bisa mengirimkan jemaahnya karena penerbangan langsung ke Saudi masih ditangguhkan atau suspend karena kasus COVID-19 di Indonesia.
Arab Saudi kini baru membuka penerbangan langsung dari Indonesia bagi WNI yang bekerja atau yang memiliki tinggal di Arab Saudi. Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan surat edaran tentang penyelenggaraan umrah yang saat ini berlaku hanya untuk orang-orang yang bermukim di Saudi.
"Itu untuk stakeholder penyelenggaraan umrah di Arab Saudi, bukan di luar Arab Saudi, sampai detik ini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan regulasi teknis sekecil apapun tentang penyelenggaraan umrah di luar Arab Saudi," ujar Khoirizi dalam acara webinar, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Umrah Indonesia Segera Dibuka jika Kemenkes Saudi Terbitkan Edaran Ini
Baca Juga: KJRI Jeddah Sebut Saudi Izinkan Jemaah Umrah Pakai Vaksin Sinovac
1. Ada tiga isu yang dihadapi Indonesia
Khoirizi mengatakan ada tiga isu yang dihadapi Indonesia dalam mengirimkan jemaah umrah, yakni suspend, vaksinasi, dan protokol kesehatan.
"Pemerintah terus melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi untuk bagaimana negara Indonesia terlepas dari isu mendasar, apa isu itu? Pertama suspend, kedua vaksin, ketiga protokol kesehatan," ucapnya.