Bareng Mahasiswa Trisakti, Moeldoko Bahas Pelanggaran HAM
Mahasiswa pertanyakan kasus pelanggaran HAM masa lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan RI (KSP) Moeldoko hari ini menemui perwakilan BEM Universitas Trisakti di Gedung Bina Graha, Jakarta. Pertemuan itu sebagai lanjutan dari aksi mahasiswa pada 12 Mei 2022.
Dalam keterangan tertulis KSP, Presiden BEM Universitas Trisakti Fauzan Raisal Misri mengatakan, pertemuan itu membahas mengenai pelanggaran HAM, baik itu pelanggaran HAM yang ada di Trisakti maupun yang lainnya.
"Tidak hanya soal Trisakti, tapi juga soal Semanggi I-II, dan pelanggaran HAM lainnya," ujar Fauzan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Profil 4 Mahasiswa Korban Penembakan Trisakti 24 Tahun Lalu
Baca Juga: Massa dari Universitas Trisakti Datang ke IRTI Monas Bawa Pasukan
1. Pelanggaran HAM yang ada di Trisakti belum usai
Fauzan menegaskan, pelanggaran HAM yang ada di Trisakti pada 12 Mei 1998 belum usai. Dia juga menuntut agar pelaku pelanggaran HAM tersebut bisa diseret ke pengadilan dan dihukum.
"Kami juga pertanyakan soal progres pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM," katanya.