TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta, Termasuk Biaya Hidup Selama di Saudi

Bipih dibagi jadi dua, biaya langsung dan biaya tak langsung

Ilustrasi jemaah haji. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 sebesar Rp39.886.009. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan Bipih ini dibagi dua, yakni biaya langsung dan tidak langsung.

"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ujar Yaqut dalam keterangannya, Rabu (14/4/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah

Baca Juga: [BREAKING] Indonesia Dapat Kuota Haji 50 Persen, 106 Ribu Jemaah Bakal Berangkat

1. Rincian biaya langsung yang dibayarkan jemaah

Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Yaqut merinci besaran biaya haji Rp39.886.009. Pertama ada biaya haji Rp29.500.000, kemudian ada sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp769.334, sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp2.692.669.

Selain itu, ada biaya hidup atau living cost selama jemaah di Arab Saudi Rp5.770.005. Terakhir ada biaya visa Rp1.154.001.

2. Biaya tidak langsung

Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Yaqut menjelaskan, biaya tidak langsung untuk penyelenggaraan haji tahun ini disepakat Rp41.053.216,24. Biaya tidak langsung ini diambil dari nilai manfaat keuangan haji.

Tahun ini juga pemerintah bersama DPR menyepakati ada biaya protokol kesehatan Rp808.618,80 yang masuk dalam biaya tidak langsung. Jadi, total Bipih jemaah Indonesia 2022 sebesar Rp81.747.844,04.

Jemaah haji yang berangkat tahun ini merupakan yang tertunda keberangkatannya pada 2020. Pada 2020, biaya haji yang ditetapkan rata-rata Rp35,2 juta.

Meski ada selisih, kata Yaqut, biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah. Menurutnya, penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya