Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta, Termasuk Biaya Hidup Selama di Saudi
Bipih dibagi jadi dua, biaya langsung dan biaya tak langsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sepakat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022 sebesar Rp39.886.009. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan Bipih ini dibagi dua, yakni biaya langsung dan tidak langsung.
"Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ujar Yaqut dalam keterangannya, Rabu (14/4/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah
Baca Juga: [BREAKING] Indonesia Dapat Kuota Haji 50 Persen, 106 Ribu Jemaah Bakal Berangkat
1. Rincian biaya langsung yang dibayarkan jemaah
Yaqut merinci besaran biaya haji Rp39.886.009. Pertama ada biaya haji Rp29.500.000, kemudian ada sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp769.334, sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp2.692.669.
Selain itu, ada biaya hidup atau living cost selama jemaah di Arab Saudi Rp5.770.005. Terakhir ada biaya visa Rp1.154.001.