TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Dosis 1 dan 2 di Jakarta

Catat ya cara daftar vaksinasi

ilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk vaksinasi COVID-19. Jumlah vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta berdasarakan laman corona.jakarta.go.id per 24 Juli 2021, ada 6.982.429 untuk dosis pertama.

Sedangkan dosis kedua, ada 2.191.407 warga yang sudah menerimanya. Melalui siaran video di laman corona.jakarta.go.id, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh warga Jakarta untuk segera melakukan vaksinasi.

Saat ini, vaksinasi sudah bisa dilakukan dari usia 12 tahun. Lalu, bagaimana cara daftar vaksinasi?

Baca Juga: Vaksin Impor Terdaftar di WHO, Erick: Vaksin Kita Bukan Kaleng-Kaleng

1. Cara daftar vaksinasi di Jakarta

Ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Anies menjelaskan cara mendaftar vaksinasi. Caranya cukup mendaftar lewat aplikasi JAKI atau melalui corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

"Buat yang mau vaksin tapi bingung cara daftarnya, tinggal daftar pilih jadwal vaksinasi lewat aplikasi JAKI atau datang ke website, corona.jakarta.go.id/vaksinasi," kata mantan Mendikbud itu.

Aplikasi JAKI bisa di-install di HP android dan IOS. "Lalu silakan nikmati daftar vaksinasi dari rumah dan bisa menghindari antrean panjang di fasilitas kesehatan," ucapnya.

2. Cara vaksinasi pertama

Aplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pada laman corona.jakarta.go.id/vaksinasi, Anda akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap. Setelah itu, akan muncul data Anda dalam laman tersebut, apakah sudah menjalani vaksinasi atau belum.

Apabila belum, Anda bisa memilih fasilitas kesehatan mana sebagai lokasi vaksinasi. Disarankan untuk memiliih fasilitas kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda.

Setelah memilih fasilitas kesehatan, Anda akan diberi tahu mengenai tanggal vaksinasi. Saat datang ke fasilitas kesehatan, jangan lupa membawa e-KTP asli dan foto copy.

"Setelah daftar akan mendapat informasi kapan bisa datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi dan bisa memilih fasilitas kesehatannya," kata Anies.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Mobil Vaksin Keliling DKI Jakarta Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya