TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 Pekan Ini, Daerah Kamu Masuk Mana?

Ini rincian kategori PPKM di Pulau Jawa-Bali

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperbarui data wilayah yang masuk kategori Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 hingga 3. Data tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021.

Seluruh wilayah di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam kategori PPKM level 1, mulai dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Berikut data selengkapnya kategori status PPKM di provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Senin 13 Desember 2021

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 di 34 Provinsi per Minggu 12 Desember 2021

1. PPKM level di Provinsi Banten dan Jawa Barat

Ilustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Berdasarkan data yang ada, di Provinsi Banten, ada tiga level PPKM yang berlaku.

  • Level 1: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang
    Selatan
  • Level 2: Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kota Serang
  • Level 3: Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang

Sementara itu di Jawa Barat hanya ada kategori level 1 dan 2 saja. Berikut datanya:

  • Level 1: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten
    Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi
  • Level 2: Kabupaten Kuningan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten
    Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten
    Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Hari Ini 

2. Provinsi DI Yogyakarta dan Jateng

Tugu Pal Putih Yogyakarta (IDN Times/Febriana Sinta)

Untuk kategori PPKM di Jawa Tengah, tak ada level 3 dan 4. Berikut datanya:

  • Level 1: Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak
  • Level 2: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal,
    Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, KabupatenBanjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang.

Sementara, untuk wilayah DI Yogyakarta semua daerahnya masuk pada PPKM level 2.

Baca Juga: [UPDATE] 446.513 Orang di Dunia Terpapar COVID-19 Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya