TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Projo Cabut Laporan terhadap Butet

Jokowi tak ingin ada gaduh di publik

Seniman/ Budayawan, Butet Kartaredjasa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Jakarta, IDN Times - Relawan Projo mencabut laporan polisi terhadap Butet Kartaredjasa dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pencabutan laporan itu berdasarkan permintaan Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Ganjar Sindir Pemerintah Takut dengan Pentas Seni Butet

1. Jokowi berpesan untuk tidak buat gaduh

Presiden Joko Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Budi mengatakan, Presiden Jokowi secara khusus meminta agar relawan pendukungnya untuk mencabut pelaporan Butet ke Polda DIY. Pasalnya, hal tersebut bisa menciptakan kegaduhan di publik. 

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik," kata dia.

Baca Juga: Kelompok Relawan Jokowi Laporkan Budayawan Butet ke Bawaslu DIY

2. Dugaan penghinaan merupakan delik aduan

Menkominfo, Budi Arie Setiadi. (Dok. Humas Kemenkominfo)

Budi mengatakan, Jokowi sudah legawa mendapat serangan dari Butet. Dia menyebut, dugaan penghinaan juga masuk dalam delik aduan, sehingga orang bersangkutan yang harus membuat laporan.

"Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," ucap dia.

"Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," sambungnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya