TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diminta Bareskrim, Kemenag Pertimbangkan Bekukan Ponpes Shiddiqiyyah

Kemenag mendukung proses hukum bila terbukti bersalah

Dir PD Pontren Kemenag, Waryono (Dok. Kemenag)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Hal itu karena adanya dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT, anak kiai pemilik ponpes.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek regulasi perizinan di Pesantren Shiddiqiyyah.

"Saran yang baik, dan karena itu kami cek dulu regulasi kami," ujar Waryono kepada IDN Times melalui pesan singkat, Kamis (7/7/2022).

Waryono juga sepakat agar pelaku diproses hukum bila terbukti bersalah.

Baca Juga: 3 Truk Angkut Massa Pendukung MSAT dari Pesantren di Jombang

Baca Juga: Bareskrim Minta Kemenag Bekukan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang 

1. Kabareskrim minta Kemenag tutup Pesantren Shiddiqiyyah

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Permintaan penutupan Pesantren Shiddiqiyyah itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Andrianto.

"Kementerian Agama diharapkan memberi sanksi pembekuan izin Ponpes, dan lain-lain,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Selain membekukan izin, Kabareskrim juga meminta dukungan wali santri dengan cara memindahkan anak-anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyyah. Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat mengungkap kasus dugaan pencabulan.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman, dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," kata Agus

2. Polri terpaksa melakukan penjemputan paksa karena adanya penolakan

Kuasa hukum MSAT, Deni Hariyatna (tengah). IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Agus menjelaskan, terkait penjemputan paksa yang dilakukan hari ini merupakan langkah terakhir setelah adanya penolakan. Sebelum dihalang-halangi oleh santri, sang kiai pemilik Ponpes pun meminta aparat untuk menghentikan kasus.

“Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi, bahkan pemilik Ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap, tentunya aparat Kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas,” ujar Agus.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya