DPD Ingin Usung Capres Indepen, Ini PR yang Perlu Dibereskan
Capres independen dinilai bisa jadikan demokrasi lebih baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menginginkan lembaga yang dipimpinnya bisa mengajukan calon presiden dan dan calon wakil presiden (capres-cawapres) independen. Pengamat Politik Hendri Satrio mendukung keinginan DPD itu.
"Itu sih idenya bagus ya, karena selama ini kan DPR aja yang bisa mencalonkan calon presiden lewat partai politik," ujar Hendri, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Rocky Gerung Dukung DPD RI Ajukan Capres Independen
Baca Juga: Gerindra Ingin Menangkan Prabowo di Jawa Tengah saat Pemilu 2024
1. Pekerjaan rumah yang harus dibereskan bila ada capres independen dari DPD RI
Hendri mengatakan, DPD RI juga seharusnya diberikan kebebasan untuk mengajukan calon presiden. Sebab, selama ini hanya DPR RI melalui partai politik saja yang bisa mengajukan calon presiden.
"Tapi, PR-nya ada dua, selain memperjuangkan itu, kan harus amandemen Undang-Undang Dasar tuh, dia harus menjaga amandemen UUD itu gak ke mana-mana, misalnya jabatan presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden," katanya.
Hendri mengatakan, calon presiden independen itu bisa menjadikan demokrasi yang lebih baik. Namun, ada sejumlah tantangan dari capres independen bila nantinya terpilih.
"Tantangannya, nanti kekuatan di DPR itu gak ada itu presiden, hanya DPD kan, makanya kalau bisa harus bisa engage dengan partai politik, supaya ada kekuatan juga di DPR walaupun pasti solid di MPR dari Fraksi DPD," ucapnya.