DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih
Ada dua agenda dalam rapat paripurna DPR hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Ada dua agenda yang akan disahkan dalam rapat paripurna, Jumat (18/2/2022).
Agenda pertama mengenai laporan Komisi II DPR atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda kedua yakni pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022. Dalam rapat paripurna ini juga akan ada pelantikan antarwaktu anggota DPR RI dan MPR RI sisa jabatan tahun 2019-2024.
Baca Juga: DPR Tetapkan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih, Ini Daftarnya
1. Komisi II DPR tetapkan Komisioner KPU dan Bawaslu
Komisi II DPR telah menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu. Penetapan dilakukan usai Komisi II menggelar fit and proper test selama tiga hari, 14-16 Februari 2022.
Selama tiga hari, Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu. Hasilnya, hanya tujuh untuk KPU dan lima Bawaslu yang terpilih periode 2022-2027.
Proses fit and proper test selesai pada Rabu, 16 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Penetapan komisioner terpilih itu dilakukan pada Kamis, 17 Februari 2022 pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024