TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Kaji Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta

Komisi VIII DPR tegaskan Rp69,1 juta masih usulan

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/ 2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, usulan tersebut juga merujuk pada kenaikan harga di beberapa sektor pelayanan haji.

"Selain itu, anggaran dana haji yang ada di BPKH sedapat mungkin dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan. Jika kita meneruskan kebijakan 'penyaluran dana keuntungan' investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen," ujar Kahfi, Jumat (20/1/2023).

"Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jemaah," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rata-rata Rp69,1 Juta

Baca Juga: Kemenag soal Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta: Itu Paling Logis

1. Usulan biaya haji akan dikaji lebih lanjut

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Kahfi menerangkan, Rp69,1 juta itu masih usulan dari Kementerian Agama. Selanjutnya, panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI akan mengkaji lebih lanjut.

"Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi. Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antreannya masih panjang," ucap dia.

2. Kemenag usulkan biaya haji 2023 Rp69,1 juta

Suasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Sebelumnya, Kemenag bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) melakukan rapat kerja membahas mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M.

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Komisi VIII DPR RI rata-rata biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

"Komposisi pembebanan Bipih tahun ini adalah sebagai berikut, Bipih usulannya dari pemerintah Rp69.193.733,60," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Yaqut menjelaskan, Rp61,1 juta itu merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Untuk diketahui, Bipih merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sementara BPIH, biaya keseluruhan penyelenggaraan haji pada tahun tersebut.

Yaqut menerangkan, BPIH pada 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih Rp39.886.009,00 dan optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09.

Sementara, usulan BPIH tahun 2023 Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih Rp69.193.734,00. Untuk optimalisasi nilai manfaatnya Rp29.700.175,11.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya