DPR Kaji Usulan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69,1 Juta
Komisi VIII DPR tegaskan Rp69,1 juta masih usulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/ 2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, usulan tersebut juga merujuk pada kenaikan harga di beberapa sektor pelayanan haji.
"Selain itu, anggaran dana haji yang ada di BPKH sedapat mungkin dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan. Jika kita meneruskan kebijakan 'penyaluran dana keuntungan' investasi BPKH untuk menutupi kekurangan setoran haji sampai 50 persen," ujar Kahfi, Jumat (20/1/2023).
"Makanya, Kemenag mengusulkan agar penyaluran dana BPKH maksimal 30 persen, sisanya tetap dibebankan kepada jemaah," sambungnya.
Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rata-rata Rp69,1 Juta
Baca Juga: Kemenag soal Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta: Itu Paling Logis
1. Usulan biaya haji akan dikaji lebih lanjut
Kahfi menerangkan, Rp69,1 juta itu masih usulan dari Kementerian Agama. Selanjutnya, panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI akan mengkaji lebih lanjut.
"Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi. Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antreannya masih panjang," ucap dia.