Farhat Abbas Cabut Pengaduan Ketua KPU di DKPP soal Pelecehan Seksual
DKKP sudah menerima surat pencabutan pengaduan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau lebih dikenal 'Wanita Emas 'melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mencabut pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pencabutan pada Jumat (5/1/2023) siang.
"Sudah (menerima surat pencabutan) tadi siang," ujar Heddy kepada IDN Times.
Baca Juga: Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ngaku Diancam Hasyim Asyari Buat Klarifikasi
Baca Juga: Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke DKPP soal Tuduhan Pelecehan Seksual
1. DKPP tak akan lanjutkan dugaan kasus ini
Dengan pencabutan pengaduan itu, DKPP tidak akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.
"Benar," ucap Heddy.
Baca Juga: Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ngaku Diancam Hasyim Asyari Buat Klarifikasi