TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Farhat Abbas Cabut Pengaduan Ketua KPU di DKPP soal Pelecehan Seksual

DKKP sudah menerima surat pencabutan pengaduan

Ilustrasi sidang DKPP (FOTO ANTARA/HO-Humas DKPP)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau lebih dikenal 'Wanita Emas 'melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mencabut pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pencabutan pada Jumat (5/1/2023) siang.

"Sudah (menerima surat pencabutan) tadi siang," ujar Heddy kepada IDN Times.

Baca Juga: Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ngaku Diancam Hasyim Asyari Buat Klarifikasi

Baca Juga: Wanita Emas Laporkan Ketua KPU ke DKPP soal Tuduhan Pelecehan Seksual

1. DKPP tak akan lanjutkan dugaan kasus ini

Ilustrasi sidang DKPP RI (dkpp.go.id)

Dengan pencabutan pengaduan itu, DKPP tidak akan menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual ini.

"Benar," ucap Heddy.

Baca Juga: Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Ngaku Diancam Hasyim Asyari Buat Klarifikasi

2. Sempat dilaporkan pada Desember 2022

Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’. (instagram.com/hasnaeni.wanitaemas)

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dilaporkan Hasnaeni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (22/12/2022). Hasnaeni menuding Hasyim sudah beberapa kali melakukan pelecehan seksual.

Laporan itu diterima DKPP bernomor 01-22/SET-02/XII/2022. Pelaporan dilakukan kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, karena Hasnaeni sedang berada di tahanan Kejaksaan Agung terkait tuduhan terlibat kasus korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 

Farhat menyebut sebelum dilaporkan ke DKPP, Hasnaeni telah tiga kali melayangkan somasi untuk meminta klarifikasi kepada Hasyim. Namun, tidak pernah ditanggapi. 

"Jadi, kami anggap jalan satu-satunya yakni klien kami membuat laporan sendiri (ke DKPP)," ungkap Farhat di kantor DKPP, kemarin. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya