Ganasnya COVID Omicron, 2 Hari Langsung Jadi Variant of Concern
Gegara Omicron, kasus COVID meningkat pesat di 6 negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Virus COVID-19 terus bermutasi. Saat ini sudah muncul mutasi baru bernama Omicron.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, virus corona Omicron saat ini telah ditetapkan oleh WHO sebagai varian of concern atau varian yang menjadi perhatian.
"Omicron merupakan mutasi dari virus COVID-19 yang awalnya ditetapkan WHO sebagai under monitoring pada 24 November 2021, dan dua hari setelahnya ditetapkan sebagai varian of concern," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: 2 Penumpang Singapore Airlines Positif COVID-19 Omicron
Baca Juga: Badai Omicron, China Janji Sumbang 1 Miliar Vaksin COVID untuk Afrika
1. Negara-negara yang pertama kali melaporkan menemukan kasus Omicron
Wiku menerangkan, ada sejumlah negara yang pertama kali melaporkan menemukan kasus COVID-19 Omicron di wilayahnya yakni Afrika Selatan, Bostwana, dan Hongkong.
Selain itu, ada juga negara yang kini sudah mengonfirmasi keberadaan Omicron di wilayah mereka seperti Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel.
"Tujuh negara tersebut ternyata enam negara telah menunjukkan kenaikan kasus. Bahkan Italia, Jerman, dan Belanda mengalami kenaikan kasus yang sangat tajam. Hanya Israel yang saat ini kasus kenaikannya belum mengalami kenaikan," kata Wiku.