Ini 8 Skema Penyelenggaraan Umrah Selama Masa Pandemik COVID-19
Apa saja delapan skema ibadah umrah itu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyusun delapan skema penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemik COVID-19. Pertama, mengikuti persyaratan yang ditetapkan dari Pemerintah Arab Saudi. Kendati, aturan teknis belum dikeluarkan dari Kerajaan Saudi.
"Kedua, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan umrah dan saat kembali ke Tanah Air," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Biro Travel Bakal Kesulitan Kirim Seluruh Jemaah yang Batal Umrah
Baca Juga: Biro Travel Bakal Kesulitan Kirim Seluruh Jemaah yang Batal Umrah
1. Pemberangkatan jemaah akan dilakukan satu pintu
Ketiga, Kemenag akan memberlakukan pemberangkatan jemaah satu pintu dari Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu dilakukan dalam rangka pengendalian pandemik COVID-19.
"Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu. Jemaah akan dikarantina sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air," kata Hilman.