Jadi Timses hingga Nyaleg, Staf KSP Ramai-Ramai Mengundurkan Diri
Bila jadi tim kampanye, tak wajib mundur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, sejumlah stafnya mengundurkan diri, karena ada yang masuk menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan juga maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
"Satu yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, harus mundur dan sudah dilakukan, ada delapan orang, warna-warna dari berbagai partai politik," ujar Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Dapat Kekuatan Baru, Deputi KSP Ikut Gabung
Baca Juga: Fokus Menangkan Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro Mundur dari Deputi KSP
1. Staf yang masuk sebagai tim kampanye, tak wajib mundur
Moeldoko mengatakan, terkait stafnya yang masuk sebagai tim kampanye capres-cawapres, berdasarkan aturan tidak masalah bila tak mengundurkan diri.
"Kedua, sebagai anggota tim kampanye nasional harus mundur atau tidak, secara undang-undang tidak masalah, mundur tidak masalah, tidak mundur juga tidak masalah. Kebetulan Deputi IV mundur, Deputi V tidak mundur. Posisinya beliau bukan lagi ASN," kata dia.