TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Timses hingga Nyaleg, Staf KSP Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

Bila jadi tim kampanye, tak wajib mundur

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, sejumlah stafnya mengundurkan diri, karena ada yang masuk menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan juga maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

"Satu yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg, harus mundur dan sudah dilakukan, ada delapan orang, warna-warna dari berbagai partai politik," ujar Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Dapat Kekuatan Baru, Deputi KSP Ikut Gabung

Baca Juga: Fokus Menangkan Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro Mundur dari Deputi KSP

1. Staf yang masuk sebagai tim kampanye, tak wajib mundur

KSP Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Moeldoko mengatakan, terkait stafnya yang masuk sebagai tim kampanye capres-cawapres, berdasarkan aturan tidak masalah bila tak mengundurkan diri.

"Kedua, sebagai anggota tim kampanye nasional harus mundur atau tidak, secara undang-undang tidak masalah, mundur tidak masalah, tidak mundur juga tidak masalah. Kebetulan Deputi IV mundur, Deputi V tidak mundur. Posisinya beliau bukan lagi ASN," kata dia.

2. Ketika kampanye harus ajukan cuti

Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, staf KSP yang ikut dalam kampanye harus mengajukan cuti. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

"Nanti saat kampanye, harus mengikuti kampanye, beliau akan mengajukan cuti. Jadi, tidak ada pelanggaran untuk itu," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya