Jokowi Didesak Copot Menaker, Begini Respons Ketum PKB Cak Imin
Desakan pencopotan karena pemberlakuan Permenaker No.2/2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons santai soal desakan agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencopot Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Ida merupakan kader PKB.
Desakan pencopotan itu terkait dengan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT). Cak Imin menyerahkan urusan pencopotan itu kepada Presiden Jokowi.
"Ya biasalah kalau ada perbedaan pandangan kan selalu ada muncul itu. Terserah Pak Jokowi aja," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Banyak Rugikan Pekerja, KSPI Desak Jokowi Pecat Menaker Ida Fauziyah
Baca Juga: Buruh Demo Tolak Aturan JHT, Lalin di Gatot Subroto Mulai Tersendat
1. Menaker diminta dengarkan suara pekerja
Cak Imin mengku sudah meminta Ida untuk lebih mendegarkan suara pekerja. Sehingga, kebijakan yang keluar itu sudah sesuai dengan harapan semua pihak.
"Saya kira Bu Ida saya minta segera mengumpulkan semua pimpinan serikat buruh, ditanya. Sekali lagi, setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh, supaya tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan, apabila merujuk sesuai namanya, program tersebut sejatinya diperoleh oleh pemiliknya ketika sudah tua.
"Sebetulnya ada misinformasi ya. Bahwa penetapan JHT itu dalam artian karena memang benar-benar supaya gak habis di masa sebelum tua. Wajar kalau menerimanya di masa tua," katanya.
"Karena, rata-rata boleh dicarikan kapan pun, masa tuanya gak ada. Namanya JHT, jaminan hari tua, ya dapatnya hari tua. Karena rata-rata dihabiskan sebelum tua, karena dibolehkan diambil setiap saat," sambungnya.