TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Pemda Bantu KPU dan Bawaslu soal Anggaran Pemilu 2024

Anggaran pemilu 2024 bisa menggunakan APBN dan APBD

Gedung Bawaslu RI (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Oleh karena itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta kepada semua pihak memberikan dukungan.

"Kita harus mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang tahapannya akan dimulai nanti Juni 2022," ujar Jokowi dalam peresmian pembukaan musyawarah dan perencanaan pembangunan nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/4/2022).

1. Pemda diminta bantu anggaran

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membantu anggaran Pemilu 2024. Dana tersebut bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

"Saya minta semua kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten dan kota mendukung tugas KPU dan Bawaslu, termasuk dukungan anggaran baik APBN dan APBD agar pemilu terselenggara dengan baik, sukses dan lancar," ucapnya.

2. KPU butuh Rp8 triliun tahun ini, untuk apa?

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat mengatakan, butuh dana Rp8 triliun untuk proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan validasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Angka tersebut termasuk dalam usulan dana penyelenggaraan pemilu KPU senilai Rp76,6 triliun.

“Kita bicara tahun anggaran 2022 ya, dari keseluruhan Rp76,6, (tahun ini) Rp8 triliun,” kata Yulianto saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).

Yulianto merinci penggunaan dana Rp8 triliun tersebut. Dana itu diharapkan bisa cair sebelum Juni agar tahapan pendaftaran, dan verifikasi partai politik bisa berjalan sesuai rencana.

Dana tersebut akan digunakan untuk pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, proses verifikasi partai politik, pembentukan badan adhoc yang dimulai pada September 2022.

“Termasuk SIPOL (sistem informasi partai politik), sudah pendaftaran sehingga harus kita pastikan SIPOL berjalan baik,” ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya