TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Idul Adha 1444 H untuk ASN

Keppres itu ditandatangani pada 22 Juni 2023

Presiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada 22 Juni 2023. Dalam Keppres itu, ASN diberikan hak cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023.

Baca Juga: Menaker: Cuti Bersama bagi Buruh Kurangi Hak Cuti Tahunan  

Baca Juga: Menpan RB: Cuti Bersama Momen Quality Time Bagi ASN Bareng Anak

1. Daftar cuti bersama ASN tahun 2023

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). IDN Times/Ervan Masbanjar

Berikut daftar cuti bersama ASN pada tahun 2023:

  • 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret 2023: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
  • 28 dan 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Setuju Tambah Cuti Bersama Idul Adha 1444 H

2. Tiga menteri sudah tandatangani surat keputusan bersama penambahan cuti Idul Adha 1444 H

ilustrasi kalender (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, penambahan cuti bersama juga tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023.

Keputusan itu berisi tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat keputusan bersama itu ditandatangani pada 16 Juni 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Menpan RB: Cuti Bersama Momen Quality Time Bagi ASN Bareng Anak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya