TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaesang Mau Masuk Parpol? PDIP: Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai

PDIP persilakan Kaesang mendaftar

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di acara Ngobras di DPC PDIP Kota Bandung, Jumat (27/1/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Bandung, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyambut baik putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang diisukan ingin masuk partai politik (parpol). Hasto mengatakan, dalam aturan PDIP, dalam satu keluarga tidak boleh beda partai.

Diketahui, Jokowi dan kakak pertama Kaesang, Gibran Rakabuming Raka dan kakak ipar Kaesang, Bobby Nasution merupakan kader PDIP.

"Ya sekiranya mau masuk ke PDI Perjuangan, karena kami ini punya aturan bahwa dalam satu keluarga tidak bisa masuk dalam pilihan partai-partai yang berbeda, karena itu juga menunjukkan suatu emotional bonding, kesadaran, dan pendidikan politik itu dimulai dari keluarga," ujar Hasto di Bandung, Sabut (28/1/2023).

Baca Juga: Ajak Kaesang Gabung PSI, Jubir: Politik Butuh Darah Segar

Baca Juga: Kaesang Sudah Temui FX Rudy, Bahas Langkah untuk Jadi Walkot Solo?

1. Kaesang bisa masuk PDIP

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasto menerangkan, Kaesang bisa saja masuk PDIP. Salah satu caranya dengan mengisi permohonan untuk bergabung.

"Ya tapi di dalam konteks keanggotaan, kami menggunakan stelsel aktif, sehingga siapa pun itu, harus mengajukan permohonan kalau mau bergabung ke PDI Perjuangan," ucap dia.

"Mengapa ada stelsel aktif? Karena itu sebagai sebuah momentum bahwa ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya," sambung Hasto.

2. Suami istri ingin jadi caleg tapi beda parpol, tak bisa maju jadi caleg PDIP

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan, aturan pencalegan di PDIP juga tidak mengizinkan suami istri berada di beda partai politik.

"Misalnya, itu suami-istri dari partai berbeda tidak bisa kami caleg-kan, dan kemudian dalam suatu keluarga itu kan ada pembatasan-pembatasan, dari segi jumlah, kecuali menjadi anggota dan satu keluarga tidak boleh ditugaskan dalam satu tingkatan yang sama," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya