Kasus Minyak Montara, Luhut: Saya Harus Tegas Membela Rakyat Indonesia
Tumpahan minyak Montara terjadi di Laut Timor pada 2009
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Pemerintah Indonesia akan mengajukan gugatan di dalam negeri. Gugatan itu berkaitan dengan tumpahan minyak mentah dari ledakan kilang minyak Montara di Laut Timor.
Tumpahan minyak itu kemudian mencemari laut. Sejumlah petani rumput laut di dua kabupaten mengalami kerugian akibat tumpahan minyak itu. Peristiwa itu terjadi pada 2009.
"Kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri, saya kira sedang berproses," ujar Luhut dalam acara Forum Merdeka Barat, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Kans Jokowi 3 Periode di Balik Gerilya Luhut-Kades di Istora Senayan
1. Luhut bakal minta bantuan Australia
Kilang minyak Montara itu dimiliki oleh perusahaan Thailand yang beroperasi di Australia dengan nama perusahaan PTTEP Australasia. Oleh karenanya, Luhut ingin meminta bantuan kepada Australia.
"Ini kan masalah legal antara sebenarnya PTTEP Thailand dengan kita, jadi sebabnya dengan Australia kita akan minta bantuan mereka untuk membuat ini bisa transparan, saya pikir permintaan ini sudah saya sampaikan waktu Dubesnya datang kemarin, yang penting sikap kita tegas bahwa kita gak mau kompromi," katanya.
Baca Juga: ICW Datangi Kantor Luhut, Minta Klaim Big Data 110 Juta Dibuka