Kemenag Bakal Atur Standar Honor Imam dan Takmir Masjid
Tujuannya untuk kesejahteraan imam dan takmir masjid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kini sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, mengatakan standarisasi honor itu untuk meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.
"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid," ujar Adib dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Masjid Lautze, Masjid Para Mualaf Akan Gelar Salat Idul Fitri di Jalan
Baca Juga: Jokowi Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng Para Menteri
1. Kemenag masih bahas mekanisme persyaratan
Adib mengatakan, Kemenag saat ini masih membahas mekanisme persyaratan honorarium tersebut. Dia berharap, imam dan takmir masjid nantinya bisa lebih sejahtera.
“Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” ucap dia.
Baca Juga: Imam Masjid di Lombok Dilaporkan Kasus Pencurian Pelantang Suara