Kemenag Gandeng Kemenkes Awasi Penyelenggaraan Haji 2023
Sinergitas tingkatkan pengawasan penyelenggaran haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk menyukseskan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2023. Kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan kerja sama antara Itjen Kemenag dan Itjen Kemenkes pada Kamis (4/5/2023).
Irjen Kemenag, Faisal Ali mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan proses peyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak proses pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Kami tidak hanya mengandalkan kemampuan internal tetapi juga dengan sinergi untuk meningkatkan kualitas kinerja pengawasan," ujar Faisal dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Siap Berangkatkan Jemaah Haji 2023, Kemenag Gladi Posko di Asrama Haji
Baca Juga: Daftar Tunggu Terlama di Indonesia, Calon Haji Bantaeng Antre 47 Tahun
1. Penyelenggaraan haji 2023 sangat berbeda
Menurut Faisal, penyelenggaraan ibadah haji 2023 sangat berbeda. Sebab, di tahun ini jumlah jemaah haji lanjut usia (usia) sekitar 64 ribu orang.
Jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, sinergi antara Itjen Kemenag dan Itjen Kemenkes bertujuan agar penyelenggaraan ibadah haji membuat jemaah semakin nyaman.
"Sinergi ini menjadi awal dua Itjen berkolaborasi untuk kemaslahatan umat," ucap dia.
Baca Juga: Siap Berangkatkan Jemaah Haji 2023, Kemenag Gladi Posko di Asrama Haji