TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Ramadan 1 April 2022

Akan ada tiga sesi dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan

Ilustrasi Tim Hilal BMKG mengamati matahari terbenam menggunakan teleskop saat melakukan pemantauan hilal. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1443 Hijriah pada 1 April 2022. Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat akan digelar secara hybrid.

“Karena masih pandemik, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan Jatuh pada 2 April 2022

1. Sidang isbat akan digelar secara luring

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Kamaruddin menjelaskan, sidang isbat akan digelar secara luring di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Meski demikian, masih akan ada pembatasan jumlah peserta yang hadir secara langsung.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," katanya.

2. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 di bulan Hijriah

IDN Times/Helmi Shemi

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib, menjelaskan sidang isbat selalu digelar setiap tanggal 29 di bulan Hijriah. Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Dia mengatakan, pihak yang akan diundang dalam sidang isbat ini ada Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Selain itu, perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) turut dilibatkan dalam sidang isbat.

"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," ucapnya.

Baca Juga: Kemenag Tetapkan Label Halal Resmi Berlaku Nasional 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya