Kemenag Minta Santri Segera Lapor Kalau Alami Pelecehan Seksual
Wamenag kutuk aksi HW yang memerkosa belasan santriwati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan demi mencegah kekerasan seksual di pesantren. Pesan itu ia sampaikan agar kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh HW terhadap belasan santri di salah satu pesantren di Cibiru, Bandung tidak terulang kembali.
"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," ujar Zainut dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Zainut menegaskan, pesantren tersebut izinnya sudah dicabut oleh Kemenag. Dia kemudian mendukung proses hukum yang dilakukan polisi.
"Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau pendidikan kesetetaraan pondok pesantren salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka," ucapnya.
Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Pesantren di Bandung Gegara Guru Perkosa 12 Santri
1. Wamenag kutuk tindakan pelaku
Lebih lanjut, Zainut geram terhadap perbuatan pelaku. Kemenag saat ini bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi para korban.
"Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut," katanya.
Zainut kemudian mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh untuk mengawal mutu pesantren. Termasuk menjamin para santri terbebas dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum Berat