Kemenag: Orang yang Tidak Cinta Tanah Air Termasuk Radikal
Ada 4 kriteria tak masuk persepsi moderasi beragama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengatakan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat harus menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya, peristiwa bom bunuh diri sebagai pertanda ancaman nyata kelompok ekstrem masih ada.
"Karena ada di antara kita yang punya pemikiran, cara pandang esktrem mengabaikan martabat kemanusiaan. Kita tahu dalam agama, agama manapun pasti akan mengajarkan memanusiakan manusia," ujar Nizar Ali dalam acara Media Gathering Kementerian Agama secara virtual, Jumat (9/12/2022).
"Ini kok ada orang yang bom bunuh diri untuk membunuh orang. Ini mindset cara pandang yang menurut saya perlu diluruskan, salah satunya yang dengan moderasi beragama, ini sebuah gerakan yang masif Kementerian Agama untuk mencerdaskan," sambungnya.
Baca Juga: Polri: Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Berjenis Bom Panci
Baca Juga: Kesaksian Penjaga Warung Lihat Aiptu Sopyan Jadi Korban Bom Bunuh Diri
1. Empat kriteria yang tak masuk moderasi beragama
Nizar Ali menjelaskan, ada 4 kriteria yang mencerminkan kelompok atau individu tak masuk dalam persepsi moderasi beragama. Pertama, individu yang tidak mencintai tanah air, bisa dianggap radikal.
"Apabila ada orang cinta tanah airnya itu minim, tentu ini masuk dalam tidak moderat atau radikal. Ada orang ingin mengganti ideologi negara dengan ideologi lain, khilafah, ini komitmen kebangsaannya perlu dipertanyakan karena komitmen kebangsaannya kurang," kata dia.