TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendagri Beri Bantuan Keuangan Rp6 Miliar Lebih untuk PPP

Bantuan yang diterima oleh PPP sebesar Rp6.323.147.000.

Kemendagri salurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 ke sejumlah partai politik (dok. Puspen Kemendagri)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kembali menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran untuk partai politik. Kali ini, Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar menyerahkan bantuan lebih dari Rp6 miliar untuk partai politik.

"Pada prinsipnya kami siap melayani," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Golkar, PAN, dan PPP Bertemu Malam Ini, Bahas Pilpres 2024?

Baca Juga: Partai Politik Terima Bantuan Keuangan dari Kemendagri

1. Pemberian bantuan keuangan sudah sesuai keputusan KPU

Kemendagri salurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 ke sejumlah partai politik (dok. Puspen Kemendagri)

Bahtian menjelaskan, pemberian bantuan itu diserahkan ke sejumlah partai politik atas suara sahnya di pemilu 2019. Menurutnya, pemberian bantuan keuangan itu juga sudah sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019.

Pemberian bantuan keuangan itu diambil dari APBN sebesar Rp1.000 per suara. Sehingga, total bantuan yang diterima oleh PPP sebesar Rp6.323.147.000.

Baca Juga: PPP Bantul Targetkan Minimal 4 Kursi dalam Pileg 2024

2. Diawasi KPK

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Lebih lanjut, Bahtiar mengatakan, partai politik disarankan menggunakan bantuan keuangan tersebut dengan prioritas untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Setrlah itu, bisa digunakan untuk operasional sekretariat parpol.

Selain itu, dalam penyaluran bantuan keuangan itu juga diawasi oleh KPK. Dia mengatakan, kenaikan jumlah bantuan keuangan juga harus diiringi dengan penataan dan reformasi organisasi parpol.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya