TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemensetneg Nonaktifkan Pejabat yang Istrinya Viral Tampil Mewah

Kemensetneg minta maaf

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Warganet kembali dihebohkan dengan munculnya seorang istri pegawai pemerintah yang tampil mewah di media sosial. Kali ini, warganet menyoroti gaya hidup istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrar.

Di media sosial, istri Esha itu terlihat hidup glamor. Istri Esha juga menampilkan hadiah pemberian darinya berupa beberapa emas batangan.

Selain itu, warganet juga menyoroti mewahnya sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang tamu rumah milik keluarga Esha. 

Baca Juga: Viral Diduga Pejabat Bea dan Cukai Jogja, Pamer Motor dan Mobil Mewah 

Baca Juga: Ini Total Harta Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Pamer Harta

1. Kemensetneg buka suara

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menanggapi hal tersebut, Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, buka suara. Dia mengatakan, Kemensetneg menyampaikan permintaan maaf atas viralnya istri salah satu pejabat institusinya.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Kerap Tampil Mewah, Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Rp14,7 M

2. Sudah dinonaktifkan

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Eddy mengatakan, Esha kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Menurutnya, tim internal sedang menyelidiki asal usul harta yang didapat Esha. 

"Sebagai tindaklanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata dia.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," sambungnya.

3. Kemensetneg koordinasi dengan KPK dan PPATK

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Lebih lanjut, Eddy menerangkan, Kemensetneg berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari data dan fakta harta Esha.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Pejabat, Butet: Mereka Adalah Orang Miskin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya