Kemhan Didesak Tunjukkan Dokumen Pembatalan Beli Pesawat Mirage
Sebelumnya sempat dinyatakan ditunda, bukan batal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Laboratorium Anti Korupsi Adnan Topan Husodo mendorong juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menunjukkan dokumen pembatalan kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
Padahal, kata Adnan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebelumnya menyatakan kontrak pembelian itu ditunda, bukan dibatalkan.
"Pernyataan dibatalkan itu baru lisan, kita belum pernah mendengar ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan ataupun Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa kontrak Mirage 2000-5 itu dibatalkan," ujar Adnan dalam acara koalisi masyarakat sipil secara virtual, Minggu (11/2/2024).
"Sehingga, sampai hari ini saya tidak menganggap bahwa pernyataan Dahnil itu bisa diakui kebenarannya. Saya khawatir ini adalah sebuah kekhawatiran karena ada upaya-upaya baru berkembang, sehingga disebutkan bahwa kontrak itu dibatalkan. Tadi di dalam rilis juga disebutkan mengenai beberapa fakta," sambungnya.
Dia kemudian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut adanya perbedaan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Koalisi Sipil Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage
1. Nilai kontrak Mirage 2000-5 dianggap terlalu mahal
Adnan mengatakan, nilai kontrak untuk pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 terlalu mahal dengan usianya yang sudah 27 tahun.
"Yakni sekitar 66 juta US Dolar perunitnya, padahal harga pasarannya saat itu hanya 23-35 juta US Dolar," kata dia.
Baca Juga: Jubir Menhan Tegaskan Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Dibatalkan