KPAI: Orang Tua Cungkil Mata Anak karena Ilmu Hitam Cuma Alasan!
Pemerintah wajib lindungi anak yang hidup di keluarga ODGJ
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Patra mengomentari orang tua yang mencungkil mata anak di Gowa dengan alasan ilmu hitam. Menurutnya, ilmu hitam hanya sebagai alasan untuk merasionalkan tindakan tersebut.
"Alasan ilmu hitam hanya sebagai alasan merasional tingkah laku yang sebenarnya mengalami gangguan kejiwaan," ujar Jasra dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Jasra mengatakan, perilaku di luar nalar sangat sulit dibaca. Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku dengan mencungkil mata anaknya merupakan rentetan beban hidup berkepanjangan.
"Meski alasan ilmu hitam, namun sebenarnya ada kekecewaan yang mendalam dan tidak terjawab, dan ingin orang lain merasakan hal yang sama dengan yang dideritanya," katanya.
Baca Juga: Dua Orang jadi Tersangka Kasus Orang Tua Cungkil Mata Anak di Gowa
1. Ada indikasi gangguan jiwa
Jasra menjelaskan, dalam pandangan ahli kejiwaan, tindakan pelaku termasuk perilaku menyimpang. Ada gangguan jiwa dari ringan hingga berat.
"Ada berbagai sebutan kepada mereka yang kemudian berbuat di luar rasional dan keimanan. Di antaranya seperti mendengar pesan-pesan gaib, yang sebenarnya menjadi gangguan kejiwaan yang berat (waham) yang merupakan ciri-ciri mengalami Skizofrenia, yang dapat mencelakakan orang di sekitarnya," ucapnya.
Baca Juga: Orang Tua Cungkil Mata Anak Gegara Ilmu Hitam, MUI: Harus Dihukum!