TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAI: Orang Tua Cungkil Mata Anak karena Ilmu Hitam Cuma Alasan!

Pemerintah wajib lindungi anak yang hidup di keluarga ODGJ

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Patra mengomentari orang tua yang mencungkil mata anak di Gowa dengan alasan ilmu hitam. Menurutnya, ilmu hitam hanya sebagai alasan untuk merasionalkan tindakan tersebut.

"Alasan ilmu hitam hanya sebagai alasan merasional tingkah laku yang sebenarnya mengalami gangguan kejiwaan," ujar Jasra dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Jasra mengatakan, perilaku di luar nalar sangat sulit dibaca. Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku dengan mencungkil mata anaknya merupakan rentetan beban hidup berkepanjangan.

"Meski alasan ilmu hitam, namun sebenarnya ada kekecewaan yang mendalam dan tidak terjawab, dan ingin orang lain merasakan hal yang sama dengan yang dideritanya," katanya.

Baca Juga: Dua Orang jadi Tersangka Kasus Orang Tua Cungkil Mata Anak di Gowa

1. Ada indikasi gangguan jiwa

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jasra menjelaskan, dalam pandangan ahli kejiwaan, tindakan pelaku termasuk perilaku menyimpang. Ada gangguan jiwa dari ringan hingga berat.

"Ada berbagai sebutan kepada mereka yang kemudian berbuat di luar rasional dan keimanan. Di antaranya seperti mendengar pesan-pesan gaib, yang sebenarnya menjadi gangguan kejiwaan yang berat (waham) yang merupakan ciri-ciri mengalami Skizofrenia, yang dapat mencelakakan orang di sekitarnya," ucapnya.

2. Jumlah ODGJ bertambah di masa pandemik

Tinjau ODGJ: Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat didampingi Kepala Balai Disabilitas Margo Laras, Jiwaningsih saat meninjau penanganan 100 ODGJ dari Keptutih, Surabaya dan kesiapan Sentra Kreasi ATENSI (SKA), Rabu (31/3/2021). (Dok. Kemensos)

Jasra menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bertambah di masa pandemik COVID-19. Pada 2019, ODGJ berjumlah 197 ribu saat ini tercatat ada 277 orang.

"Data Riset Kesehatan Dasar Kemenkes menyatakan 11,2 persen warga Negara Jakarta adalah masalah kejiwaan, sehingga 1 dari 4 orang di deteksi mengalami gangguan jiwa. Artinya banyak anak Indonesia yang mendapatkan perilaku salah karena situasi ini, dari mulai gejala ringan sampai berat," ucapnya.

Baca Juga: Orang Tua Cungkil Mata Anak Gegara Ilmu Hitam, MUI: Harus Dihukum!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya