KPK Apresiasi Keputusan PSI Pecat Viani Limardi dari DPRD DKI
PSI dinilai berkomitmen menegakkan integritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi tindakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memecat kadernya yakni anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Satuan Tugas Kampanye Anti-Korupsi KPK, Dian Rachmawati, PSI telah bertindak sesuai aturan dan berani memecat anggotanya yang dianggap melanggar.
“Ini ada praktik baik yang dilakukan PSI. Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).
“Saya mengapresiasi. Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus,” lanjutnya.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar berterima kasih atas pujian yang diberikan Dian. Menurutnya, PSI berkomitmen menjaga integritas.
"Pujian KPK ini memperkuat komitmen kami dan menjadi penyemangat untuk menjalankan partai yang bersih dari korupsi,” kata Michael.
Baca Juga: Viani Limardi Masih Hadiri Rapat Walau Sudah Dipecat, Ini Kata PSI
Baca Juga: Sekwan DPRD DKI Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi
1. Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat PSI
Sebelumnya, Ketua DPP PSI Isyana Bagus Oka mengatakan Surat keputusan (SK) pemecatan sudah keluar pada Sabtu, 25 September 2021.
“DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2021).