KSP Sebut Pejabat Kepala Daerah Miliki Tugas Berat
Pj gubernur tidak hanya berfungsi untuk melanjutkan jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro, mengatakan dilantiknya 5 pejabat (Pj) gubernur hari ini oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tak hanya sekadar melanjutkan masa jabatan. Menurutnya, para Pj gubernur memiliki tugas yang berat, terutama menjalankan apa yang menjadi kepentingan masyarakat.
"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," ujar Juri dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Al Muktabar Resmi Dilantik Pj Gubernur Banten
Baca Juga: Daftar 5 Pejabat Sementara yang Bakal Isi Jabatan Gubernur
1. Pj gubernur juga bisa memegang kendali potensi masalah yang muncul di lapangan
Juri menerangkan, berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, kepala daerah juga memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai masalah di wilayah masing-masing. Misalnya, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karenanya, Pj gubernur yang menjabat sementara itu juga memiliki peran serupa.
"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," katanya.
Selain itu, kata Juri, para Pj gubernur juga diminta untuk ikut menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.