TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menag: Usai Dokter dan Presiden, Tokoh Agama Dipercaya Jelaskan Vaksin

Ajak tokoh agama imbau masyarakat patuh prokes

Webinar Kebangsaan Lintas Agama. (IDN Times/Ilman)⁩

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan tokoh agama di Indonesia menjadi salah satu pihak yang dipercaya masyarakat untuk menjelaskan COVID-19 dan vaksinasi. Hal itu disampaikan Yaqut dalam acara webinar lintas agama.

"Survei Balitbang (tahun 2020) hasil temuannya, tokoh agama dianggap masyarakat sebagai sumber informasi untuk menjelaskan terkait COVID-19 dan vaksin," ujar Yaqut, Rabu (18/8/2021).

Yaqut menjelaskan, presentase kepercayaan terhadap tokoh agama itu sebesar 37,16 persen. Namun, Yaqut tak menjelaskan secara rinci kategori apa saja yang dipercaya masyarakat selain tokoh agama.

Baca Juga: Pilunya COVID-19 di Luar Jawa-Bali: Masih Ada yang Tak Percaya

1. Tokoh agama dipercaya masyarakat setelah dokter dan presiden

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO)

Selain itu, Yaqut menyebut sejumlah lembaga survei lain menempatkan tokoh agama sebagai pihak yang dipercaya warga dalam menjelaskan mengenai COVID-19 dan vaksinasi. Salah satunya survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2020.

"Temuannya, tokoh agama pihak yang paling dipercaya, itu rangkingnya setelah dokter, presiden dan tokoh agama," katanya.

Kemudian, kata Yaqut, survei dari Indeks Literasi Digital Nasional memposisikan tokoh agama sangat penting dalam menjelaskan COVID-19 dan vaksinasi.

2. Menag ajak tokoh agama terus beri informasi terkait COVID-19 dan vaksinasi

ilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Lebih lanjut, Yaqut meminta kepada para tokoh agama terus menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat terkait COVID-19 dan vaksinasi. Sebab, saat ini banyak informasi di media sosial berisi ada yang tidak percaya virus corona dan tidak ingin divaksinasi.

"Ada yang gak percaya COVID-19, vaksinasi, dan ini tugas tokoh agama menjelaskan," katanya.

Baca Juga: Catat! Daftar Terbaru 67 Daerah di Jawa-Bali yang Masuk PPKM Level 4

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya