Muhammadiyah: MK Harus Bekerja Profesional Tangani Sengketa Pemilu
Muhammadiyah hormati para pihak yang gugat ke MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) profesional dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Sehingga, mampu memberikan putusan yang adil dan objektif.
"Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutus sengketa pemilu. Penyelesaian sengketa pemilu yang adil dan objektif merupakan solusi dan memberikan kepastian politik," ujar Haedar dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/3/2024).
"Bagi MK penyelesaian sengketa pemilu dengan jujur dan amanah merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki citra, dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini menurun," sambungnya.
Baca Juga: MK Tegaskan Anwar Usman Tak akan Ikut Sidangkan Sengketa Pemilu
1. Muhammadiyah hormati para pihak yang ajukan gugatan ke MK
Haedar menyampaikan, Muhammadiyah juga menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke MK. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang disahkan oleh konstitusi.
"Menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak," kata dia.
Muhammadiyah juga mengajak masyarakat untuk menerima hasil Pemilu 2024 sebagai realitas politik dari sistem demokrasi.
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Todung: Upaya Selamatkan Demokrasi