TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Jelaskan Makna Jihad dan Khilafah dalam Konteks NKRI

Perang bukan satu-satunya makna jihad

Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menjelaskan makna jihad dan khilafah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penjelasan itu didapat dari hasil ijtima Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-7.

"Pada dasarnya sistem kepemimpinan dalam Islam bersifat dinamis, sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan, yang ditujukan untuk kepentingan kepentingan menjaga keluhuran agama (hirasati al-din) mengatur urusan dunia (siyasati al-duniya)," ujar Asrorun dalam keterangannya, Kamis 11/11/2021).

Menurutnya, dalam peradaban Islam, terdapat beberapa sistem kenegaraan dan pemerintahan serta mekanisme untuk menyukseskan kepemimpinan. Hal itu juga bernafaskan syariah.

Baca Juga: Makna Khilafah hingga Nikah Online Jadi Bahasan Ijtima Ulama MUI

1. Khilafah bukan satu-satunya sistem yang diakui dalam Islam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam (IDN Times/Afriani Susanti)

Asrorun menerangkan, khilafah bukan satu-satunya sistem kepemimpinan yang diakui dan diterapkan dalam Islam. Ada sejumlah sistem negara dalam Islam, seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

"Bangsa Indonesia sepakat membentuk Negara Kesatuan yang berbentuk republik sebagai ikhtiar maksimal untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945," ucapnya.

2. Jihad diajarkan dalam Islam

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh (Youtube/com/BNPB Indonesia)

Kemudian, MUI mengatakan bahwa jihad diajarkan dalam Islam. Jihad merupakan ajaran untuk meninggikan kalimat Allah.

Namun, dalam situasi damai, konteks jihad tak hanya sebatas perang. Jihad dapat dimaknai menjaga agama Allah SWT dengan melakukan kebaikan dan aktivitas positif.

"Dalam situasi perang, jihad bermakna kewajiban muslim untuk mengangkat senjata guna mempertahankan kedaulatan negara," katanya.

Baca Juga: MUI: Haram Gunakan Mata Uang Kripto!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya