Orang Tua Cungkil Mata Anak Gegara Ilmu Hitam, MUI: Harus Dihukum!
MUI juga minta kejiwaan pelaku diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sepasang suami istri di Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil mata anak kandungnya. Hal itu dilakukan ketika melakukan ritual ilmu hitam.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengaku miris dengan kejadian tersebut. Dia menegaskan, tak ada agama yang mengajarkan menyakiti orang lain, apalagi anak kandung.
"Allah, astagfirullah, ini musibah," ujar Cholil Nafis kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Dua Orang jadi Tersangka Kasus Orang Tua Cungkil Mata Anak di Gowa
Baca Juga: Diduga Pesugihan, Orang Tua di Gowa Congkel Mata Anaknya
1. Pelaku harus diproses hukum dan diterapi kejiwaannya
Cholil kemudian mengajak semua pihak untuk meluruskan akidah yang dianggap melenceng di masyarakat. Dia mengatakan, para pelaku harus diterapi kejiwaannya agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang.
"Ya kalau hukumnya pasti harus diproses biar jera, tapi kan dia di luar kesadaran, kalau sadar gak mungkin lah orang ke anaknya itu cungkil (matanya)," katanya.