TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Daftarkan Sengketa Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK

PDIP yakin menang dengan siapkan bukti kuat

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di 13 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan 13 provinsi itu antara lain, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

“Untuk secara keseluruhan ada 13 kita mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR RI itu 2 ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Yang 11 lagi itu DPRD provinsi,” ujar Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP Erna Ratnaningsih dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Perolehan Kursi Parpol di DPR, PDIP Paling Banyak Tembus 110 Kursi

1. PDIP akui kesulitan mendapatkan bukti formulir C1 Plano

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Dalam kesempatan itu, Erna menyebut kecurangan dialami PDIP lebih banyak daripada yang digugat ke MK. Namun, Erna mengakui kesulitan untuk mendapatkan bukti formulir C1 Plano.

Selain itu, Erna menyebut ada sejumlah pihak yang enggan memberikan kesaksian di MK karena mendapatkan intimidasi.

“Sehingga ketika kita mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi. Jadi sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis, tekanan-tekanan kemudian kita enggak mendapatkan bukti secara tertulis,” kata dia.

2. Gugatan ke MK bisa tambah suara untuk PDIP

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Erna meyakini, apabila gugatan PDI Perjuangan bisa dikabulkan MK, diharapkan menambah suara untuk partainya.

“Jadi kami yakin kita akan menambah jumlah perolehan suara dengan mengajukan permohonan PHPU ke MK,” ucap dia.

Baca Juga: Hasto PDIP Klaim Data Sirekap Berubah 753 Kali Usai Rekapitulasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya