Pergi ke Ceko, Mahfud-Yasonna Buka Peluang Korban HAM Bisa Pulang
Mereka diberikan kesempatan untuk pulang ke Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Manfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkunjung ke Ceko. Dalam kunjungan itu, Mahfud dan Yasonna memberi peluang kepada korban pelanggaran HAM berat di masa lalu untuk bisa pulang ke Indonesia.
Yasonna mengatakan, peluang repatriasi atau pemulangan kembali orang ke Tanah Air diberikan kepada mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid). Mereka nantinya diberikan prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Eks Mahid-Eksil Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Bisa Kembali Jadi WNI
Baca Juga: Menkumham: Pembahasan RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Undangan DPR
1. Kemenkumham sudah buat aturan untuk 14 eks Mahid
Dalam kesempatan itu, Kemenkumham disebut sudah mengeluarkan peraturan untuk 14 mantan Mahid di Ceko. Semua dokumen tidak akan dikenakan sanksi.
“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap dia.