TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peserta Tes SKD CPNS Wajib Sudah Divaksin COVID-19

Tes SKD CPNS digelar 2 September

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru, akan digelar pada 2 September 2021. Ada sejumlah aturan yang harus diikuti oleh peserta.

Salah satunya dengan menaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Hal itu karena tes SKD tahun ini digelar pada masa pandemik virus corona.

Baca Juga: Siap-siap! SKD CPNS Dimulai 2 September 2021

Baca Juga: Ingat! Masa Sanggah yang Tak Lolos Administrasi CPNS Berakhir Hari Ini

1. Peserta yang wajib vaksinasi untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Peserta yang akan mengikuti tes wajib sudah tes RT PCR maksimal 2x24 jam. Sedangkan untuk rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non-reaktif.

Kemudian peserta yang berada di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

Berikut ketentuannya:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

2. Peserta diminta mengisi formulir deklarasi sehat

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Peserta seleksi CPNS juga diminta mengisi formulir deklarasi sehat di sscasn.bkn.go.id dalam kurun 14 hari sebelum mengikuti seleksi. Pengisian formulir ini paling lambat H-1 sebelum ujian.

Pada hari H, peserta wajib menunjukkan formulir tersebut kepada panitia. Setelahnya, peserta akan diberikan PIN atau nomor sandi registrasi.

Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Ini Syarat dan Alamat Pendaftaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya