TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan DPR Akan Rapat Bareng Badan Musyawarah Bahas RUU TPKS Besok

RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima perwakilan masyarakat yang menyampaikan dukungan RUU TPKS di gedung DPR RI, Rabu (12/1/2022). (youtube.com/TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Insyaallah besok hari Kamis, kami pimpinan akan melakukan rapim dan Bamus. Memang seperti itu mekanismenya, sebelum paripurna kami harus melakukan rapim dan Bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR 18 Januari, Ini Kata Kemen PPPA

Baca Juga: Puan: DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif Parlemen 18 Januari 2022

1. Puan berharap RUU TPKS tak jadi produk cacat hukum

Puan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Dalam kesempatan itu, Puan berharap RUU TPKS tak menjadi produk yang cacat hukum. Sehingga, perlu ada pembahasan yang mendalam.

"Kami semua berharap setelah undang-undang ini disahkan, memang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam melindungi dan melakukan pencegahan kekerasan seksual bagi siapa saja yang saat ini terkena kekerasan seksual," ucapnya.

2. Puan akan kawal isi aturan di RUU TPKS

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Puan menegaskan, dia akan mengawal isi aturan dalam RUU TPKS. Jangan sampai, kata Puan, tujuan dari RUU TPKS untuk melindungi perempuan, justru malah menjadi pengekang yang menyulitkan aktivitas perempuan.

"Ini undang-undang saya sudah baca ada 12 bab, 73 pasal ya, yang akan muncul di DIM (daftar inventaris masalah) itu harus satu-satu kita sisir, karena apa, kalau kemudian kita tidak hati-hati ini juga berbahaya bagi perempuan," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya