PKS Ajak Parpol Lain Kolaborasi Gugat Aturan Presidential Threshold
Aturan presidential threshold 20 persen dinilai menyulitkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengajak partai politik berkolaborasi untuk melakukan judicial review presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Menurutnya, aturan tersebut menyulitkan untuk mencalonkan tokoh lain di Pilpres 2024 mendatang.
"Banyak kendala, tidak ada partai politik yang bisa memajukan secara leluasa kader-kadernya, untuk bisa tampil menjadi pemimpin-pemimpin nasional. Oleh karena itu, sudah selayaknyalah kita sebagai elemen-elemen partai politik, syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini, kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidensial threshold 20 persen," ujar Syaikhu dalam pidatonya di milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga: Anies Diteriaki Capres 2024 Saat Hadiri Milad ke-20 PKS
Baca Juga: Cari Jodoh untuk Pemilu 2024, PKS: Jangan Kaget Kalau Dilamar
1. Ajak kader menangkan PKS di Pemilu 2024
Dalam kesempatan itu, Syaikhu mengajak seluruh kadernya untuk memenangkan PKS di Pemilu 2024. Menurutnya, apabila presidential threshold bisa diturunkan dari 20 persen, bisa menghilangkan polarisasi.
"Mari kita berkolaborasi wujudkan kemenangan bersama PKS," ucapnya.