PPKM Diperpanjang hingga 4 Juli, Seluruh Jawa-Bali ada di Level 1
Hanya ada 1 kabupaten di luar Jawa-Bali masuk PPKM level 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk seluruh Indonesia hingga 4 Juli 2022. Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, mengatakan dua Inmendagri itu mulai berlaku hari ini, Selasa (7/6/2022).
"Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan COVID-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik," ujar Safrizal dalam keterangannya.
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di Indonesia per Senin 6 Juni 2022
Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 Per Minggu, 5 Juni 2022
1. Seluruh wilayah Jawa-Bali berada di PPKM level 1
Safrizal bersyukur, seluruh wilayah di Jawa-Bali semuanya masuk PPKM level 1. Sementara, untuk di luar Jawa-Bali, hanya Kabupaten Teluk Bintuni yang berada di PPKM level 2.
"Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa-Bali berada di PPKM Level 1. Sedangkan untuk daerah di Luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2," ucapnya.
"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di Level 3 dan Level 4.” sambungnya.
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan, pemerintah ketika memutuskan memperpanjang PPKM menggunakan indikator transmisi komunitas di daerah tersebut.
"Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor. Namun saya tetap dan selalu menghimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Harian COVID-19 di Korut Masih yang Tertinggi di Dunia