TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat dengan Pakar Soal Legalisasi Ganja Medis, DPR: Kami Hati-Hati

Peneliti ganja hadir dalam rapat tersebut

ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RPD) membahas legalisasi ganja medis bersama pakar.

RPD tersebut dihadiri oleh Peneliti Ganja dari Universitas Syah Kuala, Prof Musri Musman. Turut hadir Santi Warastuti, ibu yang viral karena meminta adanya legalisasi ganja untuk pengobatan anaknya. Santi, hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengatakan, DPR terbuka terhadap apa yang bermanfaat bagi kesehatan. 

"Tujuannya mengubah untuk kebaikan nanti malah mudaratnya muncul. Nah, di sinilah kehati-hatian kami anggota DPR dalam rangka merumuskan UU Narkotika, termasuk mengeluarkan larangan ganja di dalam peraturan yang ada," ujar Desmon dalam RPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Viral Ibu Butuh Ganja Medis Buat Anaknya, MK Buka Suara

Baca Juga: Menkes Segera Terbitkan Regulasi Riset Ganja untuk Medis

Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi

1. Anggota Komisi III DPR baru tahu manfaat ganja

Ilustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dalam rapat terebut, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafii mengaku baru mengetahui manfaat ganja untuk pengobatan.

"Saya sangat tertarik ya dari hasil riset di Universitas Syah Kuala yang kita dengar bahwa ganja memiliki 1.269 senyawa kimia, satu di antaranya Tetrahydrocannabinol (THC), dan cuma THC ini yang berbahaya. Barusan saya mendengar meminimalisir munculnya THC itu bisa dilakukan dengan beberapa cara," kata Romo

"Paling tidak, tadi Bapak (Musri Musman) sudah sampaikan bahwa pemilihan warna botol juga itu bisa menentukan kadar THC dari ganja,” lanjutnya.

2. Heran siapa yang pertama kali larang ganja untuk medis

ilustrasi tanaman ganja/C. sativa (IDN Times/Bagus F)

Dia kemudian merasa heran, siapa pihak pertama yang menghalangi ganja digunakan untuk medis.

Sebab, apabila sudah ada manfaatnya, dia pun mempertanyakan mengapa tanaman tersebut tidak digunakan.

"Sesuatu yang kita butuhkan untuk medis, untuk kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Heboh Ganja Medis, Guru Besar UGM Ungkap Penggunaannya untuk Obat 

Baca Juga: Wapres Minta Fatwa Ganja Medis, MUI Merespons: Kita Akan Kaji 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya