RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, Bagus
Jokowi harap UU kesehatan dapat tingkatkan layanan kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan jadi Undang-Undang di Gedung Nusantara II, DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapresiasi RUU Kesehatan itu disahkan.
"Ya, bagus," ujar Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawi, Sumedang, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan
1. Jokowi harap UU Kesehatan dapat perbaiki layanan kesehatan di Indonesia
Dalam kesempatan itu, Jokowi berharap UU Kesehatan dapat memperbaiki layanan kesehatan di Indonesia. Selain itu, Undang-Undang Kesehatan juga dapat meningkatkan jumlah dokter di Indonesia.
"Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. saya kira arahnya ke sana," kata dia.