TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekjen PAN Pantau Proses Pemulangan Dua WNI Korban TPPO di Abu Dhabi

Dua WNI dibebaskan pada 10 Juli 2023

Sekjen PAN Eddy Soeparno di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022). (IDNTimes/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial IOW asal Cianjur berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab. Selain IOW, seorang PMI asal Serang, Banten, berinisial SP juga berhasil dibebaskan.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu proses kepulangan PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ibu IOW berhasil ditemui Konjen RI di Dubai hari Senin pagi (10 Juli). Saat ini ia ditampung di Dubai Foundation for Women and Children sambil menunggu proses pemulangannya," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Dua PMI Berhasil Dibebaskan dari Jaringan Prostitusi Abu Dhabi

Baca Juga: Kemnaker Tindaklanjuti Dua PMI di Suriah yang Viral di Media Sosial

1. Pantau proses pemulangan

Sekjen PAN Eddy Soeparno (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Eddy mengatakan, akan terus memantau proses pemulangan IOW ke Indonesia. Dia berharap IOW bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Cianjur.

“Saya tetap mengikuti dan mengawal proses kembalinya Ibu IOW ke Tanah Air dan akan membantu secara maksimal agar prosesnya bisa dipercepat,” kata dia.

Baca Juga: Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak Digaji

2. Eddy sudah bertemu dengan keluarga IOW

Sekjen PAN Eddy Soeparno. (IDNTimes/Melani Putri)

Dalam kesempatan itu, Eddy mengaku sudah menemui keluarga IOW di Cianjur. Dia juga sudah menguatkan kedua anak IOW yang sempat viral di media sosial karena meminta bantuan pembebasan ibunya.

"Ini tidak hanya menyangkut Ibu IOW saja dan keluarga, tetapi juga kepada banyak sekali perempuan-perempuan yang saat ini diduga menjadi korban TPPO di Timur Tengah dan di tempat-tempat lain," lanjutnya.

Baca Juga: KemenPPPA: TPPO Merupakan Praktik Pelanggaran Terburuk HAM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya