Sekjen PAN Pantau Proses Pemulangan Dua WNI Korban TPPO di Abu Dhabi
Dua WNI dibebaskan pada 10 Juli 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial IOW asal Cianjur berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab. Selain IOW, seorang PMI asal Serang, Banten, berinisial SP juga berhasil dibebaskan.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan, pihaknya juga sedang menunggu proses kepulangan PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ibu IOW berhasil ditemui Konjen RI di Dubai hari Senin pagi (10 Juli). Saat ini ia ditampung di Dubai Foundation for Women and Children sambil menunggu proses pemulangannya," ujar Eddy dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Dua PMI Berhasil Dibebaskan dari Jaringan Prostitusi Abu Dhabi
Baca Juga: Kemnaker Tindaklanjuti Dua PMI di Suriah yang Viral di Media Sosial
1. Pantau proses pemulangan
Eddy mengatakan, akan terus memantau proses pemulangan IOW ke Indonesia. Dia berharap IOW bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Cianjur.
“Saya tetap mengikuti dan mengawal proses kembalinya Ibu IOW ke Tanah Air dan akan membantu secara maksimal agar prosesnya bisa dipercepat,” kata dia.
Baca Juga: Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak Digaji
Baca Juga: KemenPPPA: TPPO Merupakan Praktik Pelanggaran Terburuk HAM