TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Kunjung Lulus, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Akan Dipulangkan

Mereka tidak lulus tepat waktu sesuai perjanjian beasiswa

ilustrasi seseorang yang lulus menjadi sarjana (unsplash.com/MD Duran)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan memulangkan 142 mahasiswa asal Papua yang kuliah di luar negeri. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, mangatakan bahwa 142 mahasiswa yang dipulangkan adalah penerima beasiswa. 

Mereka dipulangkan karena tidak lulus tepat waktu sesuai dengan perjanjian pemberian beasiswa. Aryoko mengatakan, Pemprov Papua akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mahasiswa penerima beasiswa baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Ada mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya, baik S1, S2, dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa," ujar Aryoko dilansir ANTARA, Minggu (17/4/2022).

Baca Juga: Paripurna Setujui RUU Pemekaran Papua Jadi Inisiatif DPR

1. Ada mahasiswa yang tak lulus hingga 9 tahun

Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko AF Rumaropen. ANTARA/HO- HUMAS BPSDM Papua

Aryoko menerangkan, mahasiswa yang tak kunjung lulus itu telah menempuh studi rata-rata 6 tahun ke atas. Namun, ada juga yang tak lulus hingga 9 tahun.

“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” katanya.

2. Ada juga mahasiswa yang terkena masalah hukum sehingga tak bisa menyelesaikan kuliah

Ilustrasi LPDP (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Aryoko mengatakan, ada juga mahasiswa asal Papua yang terkena masalah hukum. Sehingga tidak dapat menyelesaikan pendidikannya.

"Untuk itu kita wajib pulangkan," ujarnya.

Baca Juga: Laporan Kemlu AS: Soroti Pelanggaran HAM di Papua-Korupsi Makin Parah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya