Tak Kunjung Lulus, 142 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Akan Dipulangkan
Mereka tidak lulus tepat waktu sesuai perjanjian beasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan memulangkan 142 mahasiswa asal Papua yang kuliah di luar negeri. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, mangatakan bahwa 142 mahasiswa yang dipulangkan adalah penerima beasiswa.
Mereka dipulangkan karena tidak lulus tepat waktu sesuai dengan perjanjian pemberian beasiswa. Aryoko mengatakan, Pemprov Papua akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mahasiswa penerima beasiswa baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
"Ada mahasiswa Papua yang tidak menyelesaikan kuliahnya, baik S1, S2, dan S3 sebagaimana yang sudah diatur dalam keputusan penerima beasiswa," ujar Aryoko dilansir ANTARA, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga: Paripurna Setujui RUU Pemekaran Papua Jadi Inisiatif DPR
1. Ada mahasiswa yang tak lulus hingga 9 tahun
Aryoko menerangkan, mahasiswa yang tak kunjung lulus itu telah menempuh studi rata-rata 6 tahun ke atas. Namun, ada juga yang tak lulus hingga 9 tahun.
“Mereka yang dipulangkan ini rata-rata melebihi masa studi di atas enam tahun bahkan ada yang sembilan hingga sepuluh tahun,” katanya.
Baca Juga: Laporan Kemlu AS: Soroti Pelanggaran HAM di Papua-Korupsi Makin Parah