TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Terbendung, Hanya Dalam Seminggu Kasus COVID-19 Naik 34,6 Persen

Kenaikan paling tinggi terjadi di Jakarta yakni 14.058 kasus

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Jakarta, IDN Times - Satgas COVID-19 mengumumkan, kasus virus corona dalam satu pekan ini naik 34,6 persen atau 168.767. Kenaikan kasus paling tinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 14.058.

"Jika kita lihat perkembangan mingguan secara nasional, kasus positif pada minggu ini 168.767, angka ini meningkat 34,6 persen dari minggu sebelumnya," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Wiku mengatakan, kenaikan kasus tertinggi juga terjadi di Jawa Barat sebanyak 10.367, Jawa Timur 2.905, Yogyakarta 2.173, kemudian Kalimantan Timur naik 1.749.

Baca Juga: Eijkman: Dari 398 Kasus COVID-19 Varian Delta, Separuhnya di Jakarta

1. Provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan kasus COVID-19

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Wiku mengatakan, jumlah kenaikan kasus dalam sepekan juga terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali. Kenaikan terjadi sebesar 68,8 persen.

"Sebagai informasi kenaikan di luar Jawa-Bali di minggu sebelumnya, hanya 37,79 persen," katanya.

Provinsi di luar Jawa-Bali yang mengalami kenaikan yakni Kalimantan Timur 1.749, Nusa Tenggara Timur 1.269, Kalimantan Barat 1.160, Riau 853, dan Sulawesi naik 791.

Baca Juga: Daftar 11 Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isoman COVID-19

2. Pemda diminta tetap tingkatkan penanganan COVID

Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Dok. BNPB)

Lebih lanjut, Wiku meminta kepada pemerintah daerah (pemda) tetap meningkatkan penanganan COVID-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya penambahan kasus.

"Untuk itu kepada pemerintah daerah terutama di provinsi tersebut, meskipun tidak diterapkan PPKM Darurat, tetap wajib untuk meningkatkan penanganan COVID-19 guna mencegah penambahan kasus lebih tingi," ucapnya.

"Masyarakat jangan lengah, tetap waspada bersama masyarakat di Jawa dan Bali," katanya lagi.

Baca Juga: [LINIMASA-7] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya