UNESCO Tetapkan Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Penetapan tersebut dilakukan hari ini, Rabu (15/12/2021)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - UNESCO menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan itu dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis hari ini.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku bangga dan senang atas penetapan tersebut.
"Pengakuan gamelan sebagai warisan budaya tak benda dunia oleh UNESCO, luar biasa," ujar Nadiem dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Sejarah Kesenian Jegog Khas Jembrana Bali, Beda dengan Gamelan
Baca Juga: 10 Taman Paling Angker di Pulau Jawa, Ada Alunan Gamelan Mistis
1. Diajukan sejak 2019
Nadiem mengatakan, gamelan merupakan alat musik khas Indonesia yang tak terpisahkan dengan masyarakat sejak abad ke-4. Menurutnya, Indonesia sudah mengajukan kepada UNESCO untuk menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda sejak 2019.
"Pada tahun ini akhirnya gamelan masuk dalam daftar warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya," katanya.
Baca Juga: Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda