Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah, mendoan, berhasil ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) di Jakarta pada 26-30 Oktober 2021.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (30/10/21).
Baca Juga: Desa Cikakak Banyumas Potensi Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia
1. Mendoan sebagai WBTb telah melewati proses panjang
Mispan mengatakan, proses seleksi untuk menentukan Warisan Budaya Takbenda tersebut dilakukan secara bertahap, yaitu seleksi administrasi oleh Sekretariat WBTb, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli WBTb, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.
Menurut Mispan, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek.
2. Mendoan juga pernah diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2020, namun tidak lolos
Editor’s picks
Mispan mengatakan, mendoan juga pernah diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam sidang yang digelar pada tahun 2020. Namun sayangnya belum bisa lolos.
"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," kata Mispan.
Menurut Mispan, penetapan mendoan sebagai WBTb karena mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.
3. Kesenian ebeg juga ditetapkan sebagai WBTb kategori seni pertunjukan
Selain itu, Mispan mengatakan, dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021, juga ditetapkan kesenian ebeg dari Banyumas sebagai WBTb kategori seni pertunjukan.
Kesenian ebeg akhirnya ditetapkan sebagai WBTb setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen, karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain, seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.
"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," kata Mispan.
Tapi, lanjut Mispan, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.
Berdasarkan informasi dari laman resmi kemendikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.