Usai Teriakan Dukungan Jokowi 3 Periode, Apdesi Terbelah!
Apdesi yang lain memperlihatkan bukti organisasi yang sah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Ketua Umum Surtawijaya pada Selasa (29/3/2022), menggelar silaturahmi nasional (Silatnas) di Istora Senayan, Jakarta. Silatnas itu juga dihadiri Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Dalam acara tersebut, Surtawijaya bersama kelompoknya mendukung Jokowi untuk menjabat presiden hingga tiga periode. Bahkan, mereka berencana akan melakukan deklarasi.
"Habis Lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan," ujar Surtawijaya, Selasa kemarin.
Baca Juga: Bambang Pacul: Deklarasi Kades Jokowi 3 Periode Boleh-Boleh Saja
Baca Juga: Depan Luhut, Kepala Desa di Istora Senayan Teriak Jokowi 3 Periode
1. Muncul Apdesi lain
Selang sehari, rupanya ada Apdesi lain yang Ketua Umumnya Arifin Abdul Majid dan Sekjennya Muksalmina. Organisasi ini kemudian menunjukkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, kalau organisasinya lah yang sah mengatasnamakan Apdesi.
"Seperti diketahui Apdesi beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia dan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Apdesi telah mendapatkan pengesahan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai
dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016, dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021," tulis Arifin dalam pernyataan sikap yang dikutip IDN Times, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Kepala Desa: Seumur Hidup Gak Apa-Apa Kok