Bambang Pacul: Deklarasi Kades Jokowi 3 Periode Boleh-Boleh Saja

Bambang Pacul enggan tanggapi isu Jokowi tiga periode

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut tak masalah dengan deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi. Dia mengatakan suara kelompok masyarakat terkait Pemilu 2024 sah-sah saja.

“Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh-boleh saja, kalau mendeklarasikan diri untuk jadi presiden ya diizinkan,” kata Bambang saat ditemui di Senayan, DPR, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Kans Jokowi 3 Periode di Balik Gerilya Luhut-Kades di Istora Senayan

1. Tak melanggar aturan perundang-undangan

Bambang Pacul: Deklarasi Kades Jokowi 3 Periode Boleh-Boleh Saja(IDN/Teatrika Handoko Putri)

Menurut Bambang, deklarasi dari para kepala desa agar Jokowi menjabat presiden tiga periode itu tidak menyalahi aturan perundang-undangan, sehingga tidak ada masalah dengan deklarasi kepada tokoh untuk maju di Pilpres 2024.

Namun, dia mengingatkan, pemilihan presiden dilakukan melalui berbagai tahapan dan syarat-syarat yang telah ditentukan menurut Undang-Undang Pemilu. Salah satunya tergabung partai politik dan diusung partai politik.

“Republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegara, itu atas kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara. Kalau mendeklarasikan diri untuk jadi presiden ya diizinkan, tapi semua nanti ada peraturan perundang-undangan siapa peserta pilpres? Gabungan parpol atau yang diajukan oleh parpol,” jelas Bambang.

2. Bambang Pacul enggan tanggapi Jokowi 3 periode

Bambang Pacul: Deklarasi Kades Jokowi 3 Periode Boleh-Boleh SajaPresiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Saat dimintai tanggapan PDIP terkait deklarasi tersebut, Bambang Pacul enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan pemilihan capres-cawapres untuk 2024 sepenuhnya berada di tangan ketua partai yakni Megawati Soekarnoputri.

“Semuanya ada di kantong Ibu (Megawati), saya hanya kader partai,” ucapnya.

Baca Juga: Bahas Pengelolaan Dana Desa, DPD RI Terima Audiensi Apdesi 

3. Kades deklarasi Jokowi 3 periode di Istora Senayan

Bambang Pacul: Deklarasi Kades Jokowi 3 Periode Boleh-Boleh SajaAPDESI Bantul gelar aksi damai desak Presiden Jokowi revisi Pasal 5 Ayat 4 Perpres No 104/2021 di lapangan Paseban Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Diketahui, deklarasi Jokowi 3 periode muncul dalam acara Silatnas Desa di Istora Senayan pada Selasa, 29 Maret 2022.

Apdesi menyatakan akan melakukan deklarasi mendukung Presiden Jokowi menjadi presiden tiga periode. Ribuan kepala desa yang berkumpul di Istora Senayan itu disebut-sebut menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode saat acara berlangsung.

“Habis Lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan," ujar perwakilan Apdesi, Surtawijaya.

Surtawijaya mengatakan, semula Apdesi ingin melakukan deklarasi mendukung Jokowi sebagai presiden tiga periode hari ini. Namun, hal itu urung dilakukan.

"Tadinya mau hari ini, dilarang semua, saya capek dilarang sana-sini," ucapnya.

 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya