TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral TikTokers Berhijab Pamer Payudara, MUI: Islam Larang Umbar Aurat

MUI minta hentikan pembuatan konten pornografi

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Sebuah akun di TikTok @babyca666 tengah viral. Hal itu karena dia mengenakan hijab sambil berjoget dengan memperlihatkan payudaranya.

Per Jumat (27/5/2022), akun tersebut memiliki pengikut lebih dari 8 ribu akun. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengingatkan kepada pemilik akun untuk tidak mengumbar aurat.

"Membuka dan atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain, kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara' (agama Islam)," ujar Anwar dalam keterangannya.

Baca Juga: 5 Dampak Paparan Pornografi pada Anak, Harus Ekstra Waspada!

Baca Juga: 5 Hal Ini Harus Dilakukan agar Bisa Terlepas dari Kecanduan Pornografi

1. Islam melarang umatnya untuk sembarangan membuka aurat

Anwar Abbas, Waketum MUI. IDN Times/Siti Umaiyah

Anwar mengatakan, Islam juga melarang umatnya sembarangan membuka aurat. Baik itu melalui media sosial atau tidak.

"Ajaran Islam juga melarang memperbanyak dan atau mengedarkan gambar orang yang terbuka auratnya baik cetak atau visual," ucapnya.

2. MUI minta hentikan buat konten pornografi

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas (FOTO ANTARA/Anom Prihantoro)

Oleh karena itu, Anwar meminta kepada semua pihak yang telah membuat konten pornografi, untuk menghentikan segala aktivitasnya. Sebab, hal itu merupakan tindakan yang diharamkan dalam Islam.

"Hentikan segala bentuk aktivitas pornografi dan pornoaksi yang diharamkan oleh ajaran agama Islam, dan meminta kepada pemerintah serta semua pihak agar secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan yang diharamkan oleh agama Islam tersebut," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya